Desa Lungge

Kec. Temanggung
Kab. Temanggung - Jawa Tengah

Info

Artikel

Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi UU Desa Sebelum 5 Desember 2023

Administrator

24 November 2023

67 Kali dibuka

Delapan organisasi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD yang mengatasnamakan diri sebagai 'Desa Bersatu' menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/11).

Peserta aksi terdiri dari kepala desa dan perangkat desa dari berbagai daerah. Mereka kompak mengenakan seragam cokelat. Ada juga yang mengenakan kemeja putih bertuliskan 'Apdesi' di bagian punggung.

Beberapa di antara organisasi kelompok desa yang tergabung dalam Desa Bersatu ialah DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

DPR melalui rapat paripurna pada Juli lalu telah mengesahkan RUU Desa sebagai RUU inisiatif DPR. Fraksi di DPR menyetujui semua poin dalam revisi UU. Beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun dalam tiga periode. Lalu, usulan kenaikan dana desa menjadi 20 persen. Kemudian, penghapusan pemilihan lawan kotak kosong bagi calon tunggal menjadi aklamasi melalui musyawarah mufakat. Selanjutnya, RUU Desa akan dibahas bersama pemerintah.

Pada pukul 13.00 WIB kemarin, 10 perwakilan peserta aksi bertemu dengan Ketua Badan Lesgislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas dan wakilnya, Ahmad Baidlowi. Pada kesempatan itu, delegasi Kades mendesak agar DPR RI mengesahkan revisi UU Desa selambatnya tanggal 5 Desember 2023. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, mereka akan kembali datang ke DPR RI dengan jumlah massa yang lebih besar.

Sementara itu, Ketua Baleg menyampaikan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah disampaikan oleh pemerintah. Dirinya juga menjelaskan bahwa setiap pembahasan sebuah Undang – Undang harus melalui proses yang panjang dan berjenjang.

Jika revisi UU Desa ini disyahkan sebelum tanggal 5 Desember 2023, akan membawa implikasi yang cukup serius bagi para Calon Kepala desa pemenang pilkades serentak beberapa saat lalu di Purworejo. Mereka rencananya akan dilantik pada tanggal 11 Desember 2023 mendatang. Kondisi serupa juga terjadi di beberapa Kabupaten yang telah menggelar Pilkades dan menunggu proses pelantikan.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MASUDIN NUR ROHMAN

Sekretaris Desa

SYAFRUDIN

Kaur Keuangan

DARWATI

Kaur Umum TU dan Perencanaan

MUKHAMAD SAMSUDIN

Kasi Pelayanan

AKHMAD FAIZUN

Kasi Pemerintahan

MUH SODIK

Kadus 1

SUDARSONO

Kadus 2

MIDCHAL CHAIRUDIN

Kasi Kesra

FARENANDA KUSUMA WARDANI

Kadus 3

RATNA PRATIWI, S.Ak.

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lungge

Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.672.521.430,00Rp 659.317.909,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.845.378.385,00Rp 216.940.878,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 174.047.485,00Rp 183.452.220,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.800.000,00Rp 16.500.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 859.669.000,00Rp 500.078.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 29.646.600,00Rp 5.929.300,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 326.511.500,00Rp 134.940.970,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 199.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 6.894.330,00Rp 1.869.039,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 503.872.107,00Rp 117.741.278,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.085.288.686,00Rp 71.324.600,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 103.576.912,00Rp 875.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 18.585.500,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.055.180,00Rp 27.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.343946897302749
Longitude:110.20339071750642

Desa Lungge, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa